Orang Liberal
Indonesia-Malaysia Berhadapan dengan
Ulama dan Umat Islam
Orang-orang
betfikiran Liberal yang dinilai menghina Islam di Indonesia dan Malaysia
berhadapan dengan ulama dan umat Islam. Ulil Abshar Abdalla (35 tahun)
kordinator JIL (Jaringan Islam Liberal) di Jakarta diadukan ke polisi Desember
2002/ Syawal 1423H karena dinilai telah menghina Islam lewat tulisannya di
koran Kompas 18 November 2002M berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”.
Sementara itu orang-orang liberal di Malaysia, di antaranya Zainah Anwar,
Kassim Ahmad, Faris A Noor, dan Akbar Ali dinyatakan oleh Persatuan Ulama
Malaysia dan sejumlah organisasi Islam sebagai menghina Islam, dan diadukan
kepada penguasa
Keberanian
memporak-porandakan syan’at Islam oleh orang-orang model liberal itu tampaknya
sudah melampaui batas. Kata orang Arab, balaghos sailuz zuba, (banjir sudah
sampai di gunung). Kata orang Jawa, wis kebak sundukane (sudah penuh
tusukannya, maksudnya bukti-bukti kejahatannya). Sampai-sampai Ulil Abshar
Abdalla menganggap Vodca (satu jenis minuman keras, peti) itu bisa jadi
dihalalkan di Rusia karena daerahnya sangat dingin.J Sedang larangan perkawinan
Muslimah dengan non Muslim kini Ulil anggap sudah tidak relevan lagi1 2 3
Itulah bukti-bukti penohokan terhadap Islam.
Ulil
Abshar Abdalla (36 tahun asal Pati Jawa Tengah) kordinator JIL (Jaringan Islam
Liberal) tiba-tiba jadi bahan pembicaraan umum. Pasalnya, ia menulis di Harian
Kompas Jakcuta, berjudul "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” pada
terbitan Senin 18 November 2002M/ 13 Ramadhan 1423H. Rupanya Ulil sudah ada
hubungan intensif dengan pihak Kompas, yang di masyarakat kadang diplesetkan
jadi "Komando Pastur” itu. Karena sehari sebelumnya (Ahad, 17/12/2002),
Ulil ketika berbicara di Masjid Kampus UGM (Universitas Gajah Mada) Jogjakatta
mengatakan bahwa tulisannya tentang faham JIL (Jaringan Islam Liberal) akan
muncul di Kompas besok. Tulisannya itu dia uraikan di Masjid UGM Jogja itu
pula, dengan pengakuan bahwa sebenarnya apa yang ia tulis itu untuk menyamakan
persepsi di kalangan JIL sendiri pula, yang menurutnya masih belum sama
Penyebaran
gagasan Ulil yang ia sebut mengais-ngais dari khazanah lama itu sebelum
tulisannya muncul di Kompas telah dibabat dalam Dialog Ramadhan di Masjid
Kampus UGM Jogja itu oleh Isma’U Yusanto dari Hizbut Tahrir dan Hartono Ahmad
Jaiz penulis buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Karena Ulil dalam
uraiannya membagi syari’at Islam menjadi ibadah dan mu’amalah. Yang ibadah
untuk diikuti, sedang yang mu’amalah seperti jilbab, pernikahan, qishosh,
hudud, jual beli dan sebagainya; itu tidak usah diikuti. Karena yang penting
adalah maqoshidus syari’ah (tujuan syati’ah) dan itu dikembalikan kepada
keadilan Tuhan, katanya
Keruan
saja pernyataan Ulil yang juga aktivis Lakspedam NU (Nahdlatul Ulama) itu
dibabat dalam Dialog Ramadhan 1423H yang diselenggarakan “Jama’ah Salahuddin”
UGM itu, hingga ia disuruh tobat, dan disebut sebagi menirukan cara Iblis,
yaitu disuruh oleh Allah malah membantah. (Lihat di Majalah Media Dakwah,
Desember 2002/ Syawal 1423H: Tokoh JIL Diminta Tobat)
Dalam
kesempatan di Masjid UGM Jogja itu tangan Ulil mengangkat buku Aliran dan Paham
Sesat di Indonesia, dengan mengatakan, saya dianggap sesat di dalam buku ini.
Tetapi itu hanyalah ijtihad Mas Hartono (Penulis buku ini). Asal yang
mengatakan sesat itu tidak langsung Tuhan, tidak apa-apa bagi saya, serunya
Karena
hal-hal yang dilontarkan Ulil dan perlu ditanggapi cukup banyak, maka ungkapan
tersebut belum sempat ditanggapi. Namun dalam siaran di Radio FM Muslim
Jakarta, setelah lebaran Iedul Fitri 1423H, dan keadaan justru ramai
membicarakan kasus Ulil yang dinilai menghina Islam lewat tulisannya di Kompas
tersebut, dan hukuman penghina Islam itu adalah hukum bunuh/ mati; maka diulas
pula ungkapan Ulil, “asal yang mengatakan sesat itu bukan langsung Tuhan” itu
tadi.
Dalam
siaran Radio FM Muslim Jakarta, Hartono mengemukakan, bagaimana mungkin untuk
masa sekarang yang sudah tidak turun wahyu, seseorang perlu dikatakan langsung
sesatnya oleh Allah Subhanahu w a Ta’ala. Sedangkan, di zaman Nabi Shallallahu
Alaihi w a Sallam, dan wahyu masih turun pun, ketika dedengkot gembong munafiq
Abdullah bin Ubai bin Salul menyebarkan berita bohong, yaitu menuduh Aisyah
isteri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berzina, ternyata Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak menyebut langsung nama Abdullah bin Ubai. Walaupun, memang disebut
kebohongannya dan ancaman siksanya Tetapi nama Abdullah bin Ul)ai tidak
disebut. Kalau sudah tingkat Abu Lahab, Fir’aun, bahkan Ibhs, maka disebut oleh
Allah, bahkan Iblis dan Fifaun disebut berkali-kali.
Pembabatan
terhadap lontaran Ulil (tokoh liberal) secara drastis ternyata muncul, (bukan
sekadar diiblis-ibliskan seperti yang terjadi di Jogjakarta dan di siaran Radio
di Jakarta, atau disuruh kembali ke Islam sebelum mati nggluntung/ Karena para
ulama dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, di antaranya dari unsur
Kiai NU (Nahdlatul Ulama) pun menyatakan bahwa tulisan Ulil di Kompas itu sudah
menghina Allah, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Islam, dan umat yang ingin
menegakkan syari’at Islam. Sedangkan hukum bagi penghina Islam itu adalah
hukuman mati, alias darahnya halal. Pernyataan itupun muncul menjelang Idul
Fitri 1423H.
Jaringan
Menghina Allah, Rasul-Nya, Ulama, dan Umat Islam Majalah Gatra di Jakarta
-dengan cover gambar kepala dililit tali gantungan- membuat laporan utama
tentang kasus Ulil Abshar Abdalla ini pada edisinya 21 Desember 2002, di
antaranya sebagai berikut:
“Pernyataan
Bersama Ulama dan Umat Islam Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur” di
Bandung, Jawa Barat, 2 Desember, menjelang Lebaran lalu:
Satu
di antara isi pernyataan bersama itu berbunyi, Menuntut aparat penegak hukum
untuk membongkar jaringan dan kegiatan yang secara sistematis dan masif
melakukan penghinaan terhadap Allah, Rasulullah, umat Islam, dan para ulama.”
Mereka menuding tulisan Ulil Abshar Abdalla, Koordinator Jaringan Islam
Liberal, di Kompas 18 November lalu, berjudul “.Menyegarkan Kembali Pemahaman
Islam”, sebagai contoh penghinaan dimaksud.
“Menurut
syariat Islam, oknum yang menghina dan memutarbalikkan kebenaran agama dapat
diancam dengan hukuman mati, ” demikian lanjutan pernyataan itu.
Akhir
pekan lalu, Rizal Fadhilah bersama timnya sibuk melakukan pembahasan akhir draf
surat pengaduan tersebut. Bila tak ada aral melintang, awal pekan ini mereka
berniat menyampaikan laporan itu ke polisi. “Dalam waktu dekat kami akan
laporkan, mungkin Senin,” kata Fadhil.
Materi
pernyataan itulah yang dalam dua pekan terakhir ini bikin heboh dan dikencd
sebagai fatwa mati untuk Ulil Abshar Abdalla
Seorang
perumus fatwa itu, KH Athian Ali Muhammad Da’i, MA, menandaskan bahwa fatwa itu
tidak hanya untuk Ketua Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) tersebut. “Terlalu kecil
jika kita hanya menyorot Ulil. Kita ingin membongkar motif di balik Jaringan
Islam Liberal yang dia pimpin, ” kata kiai yang pernah mengeluarkan fatwa mati
untuk Pendeta Suradi, Februari 2001, itu.
Fatwa
tersebut dirumuskan dalam acara silaturahmi ulama asal Jawa Barat, Jawa Tengah,
dan Jawa Timur, di Masjid Al-Fajar, Jalan Situsari, Bandung. Masjid ini adalah
sekretariat Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang dipimpin Athian Ali.
“Silaturahmi ini tidak direncanakan sebelumnya,” kata Athian. Kebetulan, Sabtu
30 November lalu, KH Luthfi Bashori (kiai NU asal Malang, Jawa Timur) dan KH
Mudzakir (Forum Umat Islam Surakarta) beserta rombongan menyampaikan kabar
hendak mampir silaturahmi ke FUUI.
Usai
dari Bandung, rombongan itu melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk menjenguk
KH Abu Bakar Ba’asyir:
Pertemuan
di Bandung berlangsung pukul 20.30 sampai 01.30. Menurut panitia, Hedi
Muhammad, sekitar 75 tokoh menghadiri silaturahmi itu. Antara lain KH Siddiq
Arnien (Ketua Umum Persis), Prof. Dr Tb. Hasanuddin (Muhammadiyah Jawa Barat),
KH Abdullah Abu Bakar (Dewan Masjid Indonesia), Ir. Muhammad Rodi (Partai
Keadilan Solo, Jawa Tengah), serta Ali Usman (PPP Solo).
Tiap
peserta mengusulkan agenda aktual tertentu agar diangkat dalam pernyataan
bersama. “Sempat muncul tiak perdebatan kecil, tapi tak sampai memanas,
suasananya Islami," kata Hedi Muhammad, yang juga Sekretaris FUUI, kepada
Mappajarungi dari GATRA. Akhirnya, disepakatilah empat poin untuk dinyatakan
bersama Mulai soal penyelesaian hukum kasus Abu Bakar Ba’asyir, setuan
memboikot produk Coca-Cola, fatwa mati Islam liberal, serta setuan menentang
hegemoni politik Amerika Serikat.
Dalam
hal fatwa mati, forum tersebut tidak secara khusus membahas proses penggalian
hukum (istimbath) delik penghinaan agama yang berujung sanksi penghilangan
nyawa itu. “Pembahasannya sudah kami selesaikan saat mengeluarkan fatwa mati
pada Pendeta Suradi4
dulu,"
kata Athlon Ali kepada GATRA. Kasus tulisan Ulil Abshar tupanya dianalogkan
dengan kasus Suradi: sama-sama penghinaan agama Diskusi butir ini pun
berlangsung lancar.
Athian
setnula khawatir, peserta dan NU, KTT Luthfi Bashoti, akan menentang fatwa mati
itu, karena Ulil Abshar dikenal sebagai pemikir muda NU. “Ternyata, Kiai Luthfi
tennasuk yang bersikeras mendukung," ujar Athian.
Ketika
GATRA menghubungi pengasuh Pondok Pesantren Al-Murtadha, Singosaii. Malang,
itu, ia membenarkan dukungan tersebut.
“Jaringan
Islam Liberal itu meresahkan umat Islam. Kalangan pesantren menilainya telah
melecehkan Islam," kata Luthfi, 37 tahun, kepada Yohan Wahyu doti GATRA.
Kiai muda yang pernah berguru pada Syekh Alwi Al-Maliki di Mekkah, Arab Saudi,
ini batu saja menerbitkan
buku
berjudul Musuh Besar Umat Islam, yang diberi kata pengantar oleh Dr. Fuad
Amsyari (Surabaya). Dalam buku itu, Luthfi menyebut Islam liberal sebagai
pelaku “sinkretisme modem".
Jaringan
Islam Liberal (JIL) dikoordinasikan Ulil sejak awal 2001
Sebagaimana
petnah ditulis GATRA, Desember 2001 jaringan ini mewadahi pengembangan
pemikiran keislaman yang kritis, pluralis, dan membawa misi pembebasan.
Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid tercatat sebagai sedikit pemikir muslim
Indonesia yang menjadi “maskot” mazhab JIL. Konsolidasi jaringan ini
dimaksudkan sebagai respons atas menguatnya ekstremistne dan fundamentalisme agama
Mereka
memanfaatkan kemajuan multimedia untuk menopang kampanye gagasan, dari jaringan
koran, radio, sampai internet. Dalam petjalanannya, kontributor JIL kerap
terlibat ketegangan dengan kalangan Islam literal. Mulai ketegangan di fotum
diskusi, ajuan somasi, sampai pengaduan ke polisi. Kasus fatwa mati kali ini
seperti menjadi akumulasi dari serangkaian hubungan tegang antar dua kubu
pemikiran Islam itu.
Artikel
Ulil yang dinilai menghina Allah, menurut Athian, adalah ungkapan bahwa tidak
ada hukum Tuhan. “Menurut saya, tidak ada yang disebut hukum Tuhan dalam
pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya hukum Tuhan
tentang pencurian, jual-beli, pernikahan, pemerintahan, dan lain-lain,” tulis
Ulil. “Ini penghinaan luar biasa pada Tuhan,” kata Athian.
Tuduhan
penghinaan atas Nabi dirujukkan pada bagian artikel yang berbunyi, “Rasul
Muhammad adalah tokoh historis yang hatus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak
hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau
sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya). ” Ulil juga dipandang menghina
Islam ketika menyamakan Islam dengan agama-agama lain.
Ulil
menulis, “Islam—seperti petnah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah petnikir
lain—adalah 'nilai genetis’ yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu,
Yahudi, Taoisme,... bisa jadi, kebenaran Tslam’ ada dalam filsafat mandsme. ”
Bagi Athian, kebenaran mutlak hanya satu, yaitu Islam.
Tidak
hanya dinilai menghina Allah, Nabi, dan Islatn, Ulil juga dianggap menghina
ulama dan umat Islatn ketika menulis, “Mengajukan syariat Islam sebagai solusi
atas semua masalah adalah sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi,
metupakan cara untuk lati dari masalah, sebentuk eskapisme dengan memakai
alasan hukum Tuhan. ”
Menanggapi
fatwa ini, Ulil meminta agar orang tidak mudah main- main dengan fatwa mati.
“Itu malah bisa memperburuk citra Islatn,” katanya Dari segi kredibilitas ulama
pemberi fatwa dan pengatuh mereka, Ulil sebenarnya tidak khawatir pada dampak
fatwa ini. “Tapi, ini semacam cicilan kecil menuju langkah berikutnya yang
berbahaya,”
katanya
“Ini bisa mendptakan iklim teror, sebentuk terorisme pemikiran."
Pada
struktur masyarakat Sunni yang terpecah-pecah, karena tidak ada kepemimpinan
agama yang terpusat, Ulil khawatir fatwa demikian bisa menjadi bola liar.
“Siapa saja bisa menangkap bola ini untuk mengeksekusi dengan caranya sendiri,”
katanya kepada GATRA. Perbedaan penafsiran atas agama, menurut Ulil, jangan
mudah divonis menghina Islam. Ia bersiap melapor ke polisi kalau buntut fatwa
ini serius mengancam keamanan pribadinya Malah, sudah ada yang menawarinya
beasiswa studi ke Michigan University, Amerika Serikat, bila ia merasa terteror
di Indonesia (Jakarta, Senin, 16-12-2002 00:45:07 Islam Liberal Bahaya Bola
Liar Fatwa Mati, GATRA.com/ Majalah Gatra, 21 Desember 2002).
Ulil Lebih bandel
Saya
(Hartono Ahmad Jaiz) lihat Ulil Abshar Abdalla tampak lebih bandel/ tahan
banting dibanding dedengkot nyeleneh angkatan lama seperti Abdurrahman Wahid
dan Nurcholish Madjid. Satu contoh, dua tokoh yang faharnnya pluralisme agama
-menyejajarkan Islam dengan agama-agama lain— itu dalam diskusi di Gedung Pers
Kebon Sirih Jakarta, April 1985 tampak tegang dan marah-marah hanya karena
seorang penanya mengemukakan bahwa terjemahan Nurcholish Majid Tiada tuhan (t
kecil) selain Tuhan (T besar)” adalah terjemahan yang haram. Dua orang itu
(Nurcholish dan Gus Dur) sewot, berkata keras dan membalik-balikkan ucapan
kepada penanya. Sebaliknya, kini, Ulil Abshar Abdalla, ketika dalam diskusi/
debat di Al-Azhar Jakarta Mei 2002 dengan saya, dan di Masjid Kampus UGM
(Universitas Gajah Mada) Jogjakarta Ramadhan 1423H/ 17 November 2002M (sehari
sebelum tulisan Ulil muncul di Kompas j, ternyata Ulil tidak segrogi Nurcholish
atau Abdurrahman Wahid. Padahal, di Jogjakarta itu saya berkata keras,
menegaskan bahwa Ulil memakai cara Nicollo Machiavelli yang dikenal
menghalalkan segala cara, bahkan cara HAis. Tidak kalah sengitnya, Ismail
Yusanto menekankan agar Ulil Abshar Abdalla kembali ke Islam yang benar sebelum
dirinya mati nggluntung.
Ungkapan
yang drastis sudah dihujankan kepada Ulil dan berbagai pihak. Namun dia hanya
kadang tampak mengkeret sedikit lalu tegar lagi. Berbeda dengan dua tokoh yang
tersebut di atas. Seperti Nurcholish Madjid, begitu dihajar oleh Media Dakwah
akhir 1992 dan 1993, sampai- sampai dia sakit dan harus dibawa tetirah (istilah
Jawa, digunakan untuk anak kecil yang sakit-sakitan lalu dibawa ke tempat lain,
misalnya ke neneknya agar berganti suasana dan cepat sembuh, menurut Aru Saif
Asadullah, teman Ridwan Saidi tokoh Betawi) ke pegunungan Dieng Jawa Tengah
oleh rekan-rekan pendukungnya saat itu. Di samping itu para pendukungnya,
sejadi-jadinya secara maksimal membelanya, misalnya Dawam Rahardjo, sampai di
aneka kesempatan dipakainya untuk membela Nurcholish Madjid. Entah itu syukuran
lulusnya Azyurnardi Azra dari Univbersitas Columbia Amerika, entah itu sebagai
utusan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) ke cabangnya di London
untuk kawasan Eropa dan sebagainya Dawam Rahardjo secara bicara duga- duga tapi
sangat bersemangat membela Nurcholish, bicara sejadi-jadinya Intinya,
membenarkan Nurcholish Madjid dan menyalahkan serta menjelekkan pengkritiknya.
Pembelaan yang seperti itu barangkali saja mengakibatkan orang yang dibela
yaitu Nurcholish Madjid tambah kencang tegangannya, hingga Nurcholish Madjid
tega mencaci Hartono Ahmad Jaiz sebagai wartawan tengik. (Lihat di Bulat Aliran
dan Paham Sesat di Indonesia, 2002).
Pembelaan
Dawam Rahardjo terhadap Ulil Abshar Abdalla agak lain lagi. Ketika di televisi
Metro TV, Senin malam (23/12 2002), Dawam
“Terdapat
juga perbincangan yang mendalam mengenai isu ini di dalam internet yang
kebiasaannya mengeluarkan pendapat yang lebih mencabar berbanding apa yang kita
dengar daripada mereka yang berjanggut”)
(“Many
Sides to tudung issue” oleh Akbar Ali - The SUN, 12 April 2000)
4.0 MENAFIKAN HUKUM ISLAM MENGENAI MURTAD
4.1 Hie Quran allows a person to become
apostate twice and then to persist in his disbelief' "No punishment of any
soil at all is prescribed for such a person other than the promise that God
will never forgive him nor guide him to the right path. Hiis is God's promise.
It is liis law.”
(..Al-Quran
membenarkan seseorang menjadi murtad dua kali dan kekal sebagai kafir.
..Tiada
lmknman dinyatakan ke atas seseorang yang murtad selain dari janji Tuhan yang
tidak akan mengampuninya mahupun memberinya petunjuk yang lurus. Ini adalah
janji Tuhan. Ini adalah undang-undangNya.)
(Death
For Apostates Unjust oleh Akbar Ali - Hie SUN, 14 hb Julai 1999)
4.2"The
few women who have spoken in support of polygamy also seem to be strong
supporters of the ulama brand of religion. The ulama in their efforts to
confuse have come out with fancy stories that a wife who consents for her
husband to take another wife is assured a place in paradise”
(“Segelintir
wanita yang telah mengutarakan pendapat menyokong poligami nampakanya menjadi
penyokong kuat terhadap ugama mengikut jenama ulama . ulama dalam usaha mereka
untuk mengelinikan telah mengeluarkan cerita-cerita karut bahawa seorang isteri
yang membenarkan suaminya berkahwin lain dijamin syurga.”)
(Polygamy
in Islam comes with a heavy responsibility - Akbar Ali dalam Hie SUN 20/1/02)
5.0 MENAFIKAN HUKUM YANG TELAH JELAS DALAM
AL-QURAN
5.1 "Therefore the question that should
be addressed in our society today is not whether poligamy should be relegalised
wider the civil law for the non Muslims, but whether it should still be
continued wider the Islamic family law for the Muslims”.
(“Oleh
keraua itu soal yang perlu ditangani di dalam masyarakat lata hari ini bukanlah
isu samada poligami patut disalikan di bawah undang-undang sivil untuk orang
bukan Islam, tetapi samada ia sepatutnya dibenarkan tenis di dalam
undang-undang keluarga Islam”)
[''Islam
did not Invent or Encourage Polygamy”, Sisters in Islam, NST104' January 2002]
5.2“
As for the nmnber of wives allowed in polygamy, the Quran does not indicate a
fixed maximum of four. Hie phrase "two and tlu ee and fow “ is also fowid
in describing the wings of angels”
("Mengenai
bilangan isteri yang dibenarkan di dalam poligami, Al-Quran tidak menetapkan
bilangan yang terhad kepada empat. Pernyataan "dua dan tiga dan empat”
juga terdapat dalam memperihalkan sayap-sayap para malaikat”)
(Polygamy
in Islam Conies ith a Heavy Responsibility - Akbar Ali dalam Hie SUN 20/1/02)
6.0 ISLAM DIPERSOALKAN
Majlis
Peguarn dengan kerjasama Sisters in Islam dan National Human Rights Society
telah menganjurkan Bengkel
Raharjo
yang telah dikecam oleh para ulama Indonesia dan luar negeri karena
menghadirkan penetus nabi palsu Ahmadiyah, Tahir Ahmad, dari London ke Jakarta
tahun 2000 masa pemerintahan Gus Dur ini sok “menasihati” para ulama, agar
berhati-hati kalau betfatwa. Karena seperti kasus di Mesir, kata D awam, di
antaranya Faraq Fouda (tokoh sekuler tahun 1990-an, model JIL atau kelompok
liberal, pen) dibunuh (oleh tukang ikan di Mesir, 8 Juni 1992) itu di antaranya
karena fatwa ulama, menurut Dawam Rahardjo. Pembelaan Dawam itu diucapkan di
samping Ulil Abshar Abdalla yang berbicara langsung di Metro TV. Sementara itu
Dawam Rahardjo sendiri tidak bisa/ tidak menjawab semprotan KH Athi’an dari
Bandung (lewat telepon) yang mempersoalkan kenapa Dawam Rahardjo menyebut Al-Qur’an
itu filsafat.
Perlu
diingat, Dawam Rahardjo adalah petinggi di LP3ES yang pada tahun 1982
menggegerkan umat Islam karena menerbitkan buku Catatan Hanan Ahmad Wahib
suntingan Johan Effendi (orang Ahmadiyah) dan temannya, Ismet Natsir keluaran
STF Katolik Driyarkara Jakarta tempat kuliahnya Ulil Abshar Abdalla di bawah
bimbingan Romo Magnis Suseno S J. Buku “panduan pluralisme agama dan pemikiran
sekuler liberal” itu sangat dikecam oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan para
tokoh Islam, karena isinya ada 26 point yang menghina Islam, di antaranya
landasan Islam bukanlah al-Qur’an tapi sejarah Muhammad. Sedang Karl Marx -
dedengkot yang menimbulkan Matxisme dan menganggap agama adalah candu bagi
masyarakat- itu dianggap surganya sama dengan surga Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam atau bahkan lebih tinggi lagi.
Kembali
pada kasus Ulil, pembelaan-pembelaan kepada Ulil Abshar Abdalla tampaknya hanya
pating clebung (menyuara sana sini) tidak sebagaimana orang membela Nurcholish
Madjid. Bahkan mertua Ulil Abshar Abdalla senditi, KH Musthofa Bisri tokoh NU,
mengkritik tulisan Ulil (sang menantu ini) lewat Kompas pula, yang intinya
tulisan itu keterlaluan. NU Jawa Timur dan tokohnya seperti Luthfi Bashori dari
Malang justm menyetujui hukuman mati atas penghina Islam, sedang Ulil pun
tennasuk. Ini adalah satu hal yang berbeda dengan Nurcholish Madjid, yang kalau
toh ada kritikan dari sesama rekannya, hanya sederhana Misalnya, Dr Bachtiar
Effendi menganggap pembaruan Nurcholish Madjid dengan mengartikan kalimah
thoyyibah laa ilaaha illallaah menjadi “tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T
besar) itu adalah cari kerjaan saja, sebagaimana Gus Dur mau mengganti assalamu
alaikum jadi selamat pagi. Kritikan lain dari sesama rekan ada juga di antaranya
Pak Sutjipto Wirosardjono dari Koran Republika, bahwa pembaruan yang
dicanangkan itu secara perhitungan kenyataan, antara lukanya dan hasilnya
banyak lukanya.
Kalau
kepada Nurcholish Madjid, orang seperti Dawam Rahardjo pembelaannya jelas
secara gigih. Opini pun dibangun oleh para pembela Nurcholish atau mungkin bisa
juga oleh Nurcholish Madjid sendiri, bahwa orang yang tak setuju kepadanya itu
karena pikirannya belum sampai. Pembelaan model taShallallahu Alaihi wa
Sallamuf sesat itu disebarkan secara luas atau tersebar ke mana-mana Sehingga
Nurcholish dicitrakan sebagai tokoh intelektual atau bahkan cendekiawan plus
embel-embel Muslim. Namun rupanya pembelaan-pembelaan semacam itu justm
mengurung Nurcholish Madjid untuk tidak merujuk kepada pemahaman atau sikap
yang obyektif dan hati-hati. Akibatnya, kata-kata kasar pun (tidak usah saya
kutip) dilontarkan kepada Ridwan Saidi, rekannya sendiri, dan juga kepada saya
(Hartono Ahrnad jaiz).
Ulil
Abshar Abdalla pun terjerumus kepada kevulgaran yang ia sendiri mengakui bahwa
tulisannya di Kompas itu provokatif dan berlebihan. Itu bukan sekadar satu
sisi, tapi dua sisi. Yaitu sisi yang ia sebut musyakalah 6(rnenyarnai,
mengimbangi) orang-orang yang ia sebut garis keras (istilah ini bikinan, untuk
menyudutkan Muslimin yang istiqornah melawan sekuler dan pluralis). Sebagaimana
pengakuan Ulil:
Ulil
mengakui, gaya tulisannya memang provokatif. “Tulisan saya sengaja provokatif,
karena saya berhadapan dengan audiens yang juga provokatif, dalam istilah
balaghah-nya (sastra Arab), musyakalah," katanya “Dari segi substansi,
saya tidak menyesali tulisan saya. Mungkin saya mengevaluasi cara saya yang
kurang tepat.” (Gatra, Nomor 05, 21 Desember 2002],
Dalam
awancara di Majalah Tempo, Ulil ditanya
Memangnya
Anda sedang geram ketika menulis artikel itu—seperti yang diduga oleh mertua
Anda, K.HMustafa Bisti?
(Jawab
Ulil): Memaiig tulisan itu provokatif dan agak melebih-lebihkan. Tulisan itu
adalali hasil perjumpaan dan pergumulan pemikiran saya dengan teman-teman garis
keras dalam sejumlah diskusi. Misalnya dengan Ismail Yusanto dan Hizbut Talmr,
Aclian Husaim dan KISDI, Haitono Alunad Daib yang menulis buku Paham dan
Golongan Sesat cli Indonesia. Pandangan mereka saya anggap bercorak “gerakan
Islam bani”, untuk membedakan dengan gerakan Islam lama seperti Muhammadiyah
dan NU. ***** ( @ tempomteraktif.com/ Majalah Tempo, 19 Desember 2002 ).
Sisi
kedua adalah kevulgaran dalam menohok Islam
Inilah
yang justru seharusnya pertama tama harus disadari dan kemudian bertaubat.
Tetapi malahan Ulil bersikukuh dengan tegar: “Dari segi substansi, saya tidak
menyesali tulisan saya...”
Padahal
yang diresahkan dan dikhawatirkan oleh umat Islam tennasuk dari kalangan NU
(Nahdlatul Ulama), bahkan Kiai NU, KH Luthfi Bashori dari Malang Jawa Timur, sampai
menyepakati bahwa tulisan itu menghina Islam, sedang orang yang menghina Islam
itu hukumannya menurut Islam bisa dihukum mati, adalah justru substansi isi
tulisan itu. Bukan sisi kevulgaran yang ia sebut provokatif dari segi cara atau
penampilan gaya menulisnya
Majalah
Gatra mewawancarai Ulil di antaranya dalam meteri-meteri sensitif yang jelas
jawaban Ulil menohok Islam sebagai berikut.
Islam
di Antara Agama-agama Lain
Ulil:
“Semua agama sama Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling
benar Pemahaman serupa terjadi di Kristen selama berabab-abad. Tidak ada jalan
keselamatan di luar Gereja. Baru pada 1965 Masehi, Gereja Katolik di Vatikan
merevisi paham ini. Sedangkan Islam, yang berusia 1.423 tahun dari hijrah Nabi,
belum memiliki kedewasaan yang sama seperti Katolik. ”
Kawin
Beda Agama
Ulil:
“Larangan beda agama bersifat kontekstual. Pada zaman Nabi, umat Islam sedang
bersaing untuk memperbanyak umat. Nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih.
kenapa
harus takut kawin dengan yang di luar Islam. Islam sendiri sebenarnya sudah
mencapai kemajuan kala itu, membolehkan laki-laki muslim kawin dengan wanita
ahli kitab. Alih kitab hingga saat ini masih ada. Malah, agama-agama selain
Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut ahli kitab. Kawin beda agama hambatannya
bukan teologi, melainkan sosial ” (Gatra, 21 Desember 2002).
Tidak
Ada Hukum Tuhan
Ulil:
“Dalam pemikiran hukum Islam dibedakan antara wilayah ibadah dan muamalah.
Wilayah ibadah sudah diatur secara detail. Semua tata cara ibadah haius sesuai
dengan ketentuan agama. Misalnya salat, jumlah rakaatnya tak bisa ditambah.
Tapi,
muamalah itu progresif dan dinamis, sesuai dengan perkembangan manusia.
Sedangkan hukum Tuhan yang diibaratkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
tak pemali ada. Walaupun pernah diterapkan pada masa Nabi, hanya berlaku pada
saat itu saja. Misalnya potong tangan, qishash, dan rajam. Ini praktek yang
lahir karena pengaruh kultur Arab.
Yang
terpenting dalam hukum adalah mencakup lima pokok kemaslahan
(maqasidusy-syariah), yaitu untuk menjaga jiwa, akal, agama, harta, dan
kehormatan. Misalnya, perlindungan akal diwujudkan dalam bentuk pelarangan
minuman keras (khamar). Jadi, haramnya khamar ini bersifat sekunder dan
kontekstual. Karena itu, vodka di Rusia bisa jadi dihalalkan, karena situasi di
daerah itu sangat dingin.” (Gatra, 21 Desember 2002).
Merusak
Islam
Cara
berfikir Ulil Abshar Abdalla ini sangat memberi peluang dalam merusak pemahaman
Islam. Dalam hal lima pokok itu sendiri, urutan lima hal yang dilindungi itu
sudah ia ubah. Mestinya urutan yang pertama adalah agama (perlindungan nomor
pertama, hingga orang yang murtad dan meninggalkan jama'ah maka dihukum mati
karena membahayakan agama), lalu oleh Ulil diurutkan ke nomor tiga. Padahal
dikedepankannya agama sebagai nomor pertama yang dilindungi itu ada
implikasinya. Dalam sejarah, nabi palsu seperti Musailamah Al-Kadzdzab
diperangi sampai mati oleh Khalifah Abu Bakar Shiddiq dengan mengerahkan 10.000
tentara, dan dipilihkan panglima terkenal Khalid bin Walid untuk memimpin
penyerbuan. Demikian pula Ja'd bin Dirhim disembelih sebagai korban di hari
raya Idul Adlia oleh Gubernur Wilayah wasitli di Irak gara-gara pendapatnya
yang nyeleneh, yaitu mengingkari Nabi Ibrahim sebagai Khalilullah, dan Nibi
Musa sebagai Kalimullah.8 Juga murid Ja'd bin Dirhim yakni Jahm bin Shofwan
dibunuh karena pendapatnya yang menyeleweng dari Islam. Al-Hallaj pun dihukum
bunuh di Baghdad tahun 309H/ 922M atas keputusan para ulama karena Al-Hallaj
tokoh taShallallahu Alaihi wa Sallamuf sesat itu mengatakan anal hacjcj (aku
adalah al-haq. Tuhan).
Dari
sisi lain, tentang apa yang telah dikemukakan Ulil, kalau larangan minuman
khamr itu bersifat sekunder dan kontekstual, hingga vodka di Rusia bisa jadi
dihalalkan, karena situasi di daerah itu sangat dingin: maka larangan berzina
yaitu untuk melindungi keluarga (nasab -keturunan) pun bisa diqiyaskan kepada
“fatwa Ulil” tentang vodka itu. Hingga orang yang bennadzhab kepada faliam Ulil
akan mengqiyaskannya: berzina di Puncak yang udaranya sangat dingin atau di
musim dingin di daerah-daerah yang ada musim dinginnya maka tidak apa-apa,
karena di sana sangat dingin. Karena zina itu
larangannya
sekunder dan kontekstual. Kalan sampai demikian, maka rusak lah agama ini.
Kontekstual
yang benar menurut ilmu Islam adalah avat satu dihubungkan dengan ayat lainnya
seita hadits-hadits yang menjelaskannya, sesuai dengan penjelasan para sahabat,
tabi in, tabi'it tabi in atau ulama yang ahli dan terpercaya. Itulah
kontekstual. Sehingga ditemukan makna ayat atau hadits yang benar-benar sesuai
dengan apa yang dimaksud oleh Nabi Shallallalui Alaihi wa Sallam.
36.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata: “Sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda: ‘Seorang penzina tidak
akan berzina jika ketika itu dia berada di dalam keimanan. Seorang pencuri
tidak akan mencuri jika ketika itu dia berada di dalam keimanan (yaitu iman
yang sempurna). Begitu juga seorang peminum arak tidak akan meminum arak jika
ketika itu dia berada di dalam keimanan'..(HR Al-Bukhari dan Muslim/ Muttafaq
‘alaih).
1177.
Diriwayatkan dari Ibnu Umai Radhiyallahu Anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu Alaihi n'a Sallam bersabda: ‘Setiap minuman yang memabukkan adalah
arak dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa yang meminum arak di
dunia lalu meninggal dunia dalam keadaan dia masih tetap meminumnya dan tidak
bertaubat, maka dia tidak akan dapat meminumnya di Akhirat kelak’...” (HR
Al-Bukhari dan Muslim/ Muttafaq ‘ alaih).
1558.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata: ‘‘Rasulullah
Shallallahu Alaihi n-a Sallam bersabda: ‘Di antara tanda-tanda hampir Kiamat
ialah terhapusnya ilmu Islam, munculnya kejahilan, ramainya peminum arak, dan
perzinaan dilakukan secara terang-terangan ...” (HR Al-Bukhari dan Muslim/
Muttafaq ‘alaih).
Penjahat
akan terdukung kejahatannya
Nurcholish
Madjid dalam kondisi yang kalah tegar dibanding Ulil, namun akibat
didukung-dukung oleh para pengagumnya seperti Dawam Rahardjo maka bisa diangkat
sebagai orang berjulukan cendekiawan Muslim terkemuka, sedang oleh pihak yang
mengkritisinya adalah tak lebih dari Gatoloco Dannogandul yang mengkutak-katik
Islam semaunya
Ulil
Abshar Abdalla dengan aneka ketegarannya mendapatkan fatwa hukuman mati dengan
digiyaskan kepada Pendeta Suradi yang menghina Islam, tapi oleh pendukungnya ia
malah mendapatkan tawaran untuk belajar di Amerika serta diberi peluang untuk
berbicara, menulis, ceramah dan sebagainya oleh orang-orang atau lembaga atau
kelompok yang ingin menghancurkan Islam lewat orang yang mengaku Islam.
Orang
yang membela agama Allah dengan ikhlas insya Allah akan dimudahkan Allah
SUBHANAHU WA TA’ALA. Sebaliknya, orang yang merusak agama, ia akan mendapat
dukungan dari kafirin, munafigin, musyrikin, sekuler, anti Islam betfaham
liberal, menyamakan semua agama dan sebagainya hingga mudah untuk menjajakan
perusakan terhadap agama Padahal masalah semacam ini telah diancam oleh Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
1547.
Diriwayatkan dari Ali, ia berkata *Ketika aku mengiringi jenazah di perkuburan
Bagi’ al-Ghargad (di Madinah), lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
menghampiri kami, lantas baginda duduk dan kami juga duduk di sekitarnya
Baginda memegang sebatang tongkat dan menghentakkan tongkat itu ke tanah.
Baginda kemudian menggariskan tanah dengan tongkat tersebut dan bersabda
‘Setiap orang dari kamu, setiap jiwa yang bernafas telah ditentukan oleh Allah
tempatnya di Suurga atau di Neraka Begitu juga nasibnya telah ditentukan oleh
Allah, apakah dia mendapat kecelakaan atau kebahagiaan.’ Saidina Ali berkata
‘Seorang lelaki berkata Wahai
Rasulullah!
Kenapa kita tidak menunggu ketentuan kita terlebih dahulu kemudian barulah
memulakan amal ibadah? Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Barangsiapa yang termasuk dalam golongan yang mendapat kebahagiaan, sudah
pasti dia mudah melakukan amalan golongan bahagia. Begitu juga barangsiapa yang
termasuk dalam golongan yang mendapat kecelakaan, dia juga sudah pasti mudah
melakukan amalan golongan celaka.’ Baginda bersabda lagi: ‘Lakukanlah amalan,
karena segala-galanya dipermudahkan. Golongan yang mendapat kebahagiaan akan
dipermudahkan melakukan amalan golongan yang mendapat kebahagiaan. Dan adapun
golongan celaka maka akan dipermudahkan melakukan amalan golongan celaka.’
Setetusnya Baginda membaca ayat, yang artinya Adapun orang yang memberikan apa
yang ada padanya ke jalan kebaikan dan bertakwa dengan mengerjakan suruhan
Allah dan meninggalkan segala larangannya serta dia mengakui dengan yakin akan
perkara yang baik, maka sesungguhnya kami akan memberikan dia kemudahan untuk
mendapat kesenangan Syurga. Sebaliknya orang yang bakhil daripada berbuat
kebajikan dan merasakan cukup dengan kekayaannya dan kemewahannya serta dia
mendustakan perkara yang baik, maka sesungguhnya kami akan memberikannya
kemudahan untuk mendapat kesusahan dan kesengsaraan. (HR Al-Bukhcui dan
Muslim).
Tidak
sadarkah bahwa kita akan mati, sedangkan sehmih perbuatan kita itu harus
dipertanggung jawabkan? Pembela kebenaran hendaknya tidak terpikat kepada
kebatilan, apalagi mendukungnya. Kewajiban umat adalah memberantas kemunkaian.
Sedang keimmkaran yang terbesar adalah perusakan agama.
Adanya
tokoh-tokoh yang merusak agama, perlu dilihat latai belakangnya pula. Uhl
Abshar Abdalla, menurut Dawam Rahardjo (orang yang tampaknya biasa membela atau
mendukung aliran dan pemikiran sesat), tingkatannya di atas Alunad Walub (tokoh
yang menghebohkan karena bukunya yang beijudul Catatan Harian Alunad Wahib
mengandung 26 poin yang menghina Islam dan menganggap semua agama sama9, dan
Alunad walub itu cli atas Nurcholish Madjid.
Latar
belakang Alunad Walub adalah orang muda yang dididik oleh dua orang Romo cli
Jogjakarta selama 5 tahun. Sehingga pemikirannya sangat kacau dalam memandang
balikan menafsirkan Islam. Demikian pula konon Ulil Abshar Abdalla itu dididik
pula oleh seorang Romo terkenal yaitu Frans Magnis Suseno SJ cli Sekolah Tinggi
teologia (Katohk) Filsafat Dnyarkara Jakarta. Ternyata Uhl tingkatannya lebih
tinggi kekacauan pikirannya dibanding Alunad Walub, karena Romo yang mendidik
Uhl pun lebih tinggi tingkatannya. Sementara itu, Nmcholish Madjid cli Clucago
Amerika konon dididik oleh tokoh kontroversial berfaham pluralisme Agama yakni
Fazhu Rahman, orang yang diusir (?) para ulama dan Pakistan karena
pendapat-pendapatnya yang kontroversial.
Dengan
kenyataan seperti itu, maka muat Islam mesti hati-hati dan waspada dalam
mendidikkan anak-anaknya dan dalam bergaul. Hasil didikan dan pergaulan yang
sedemikian mencemaskan semacam itu, yang lebih memprihatinkan runat Islam
adalah makin banyaknya karun intelektual Islam yang dalam belajar Islam mereka
itu cli bawah didikan orang-orang kafir Yahudi dan Nasrani di Baiat, dan
sekarang mereka menjadi pengajar-pengajar cli perguruan-perguruan tinggi Islam
dan lembaga-lembaga Islam se-Inclonesia. Para anak didik kafiim Baiat itulah
justru yang banyak bercokol dan memang chcetak untuk menduduki perguruan-
perguruan tinggi Islam se-Inclonesia, diprogram secara intensip sejak Menteri
Agama Mukti Ah 1975 sampai kini, dan paling gencar cli masa Menteri Agama
Munawir Sjadzali selama 10 tahun, 1983-1993. Dengan demikian, muat Islam mesti
jeli. Agar selamat dan jeratan kafiim Yahudi dan Nasrani Barat anti Islam itu,
maka
wajib mewaspadainya, menyingkirkan mereka, dan membatasi gerak mereka
semaksimal mnngkm. Tanpa sikap yang demikian, justru umat Islam akan menjadi
mangsa mereka, yaitu wakil-wakil kafiim Yahudi Nasrani yang berbaju Islam untuk
memangsa Islam dan dalam.
Membunuh
orang Islam di barisan kafiim waktu perang adalah sah, menurut ajaran Islam,
maka memboikot total seluruh kegiatan wakil kafiim (yang belajar Islam ke
orang-orang kafir Barat) adalah sah pula10. Dan sekarang sudah masanya muat
Islam menjaga diri benar-benar mengenai bahaya nu.
Kalau
Dawam Raliardjo menilai bahwa Uhl Abshar Abdalla adalah lebih tinggi dibanding
Alunad Walub, sedang Ahmad Walub lebili tinggi dan Niucholish. Madjid, maka tak
menglierankan, setelah Ulil “sukses” menghebolikan muat Islam dengan tulisannya
yang menafikan hukiun Tuhan itu kemudian diundang untuk bicara cli Paramadma,
Febiuan 2003. Konsepnya yang belmu matang lalu agak dimatangkan kemudian
dihidangkan cli sana, dengan “mengompoli” orang-orang yang tergabung dalam
diskusi cli Paiamdma bahwa kalau kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah
sebagaimana yang difaliami muat Islam selama nu maka artinya adalah penyembahan
teks. Uhl mengajukan jalan keluarnya, yaitu Al-Qur’an chpakai naimm
kedudukannya adalali separoh, sedang yang separolmya lagi adalali pengalaman
manusia, karena manusia itu sudah diben taklim (penghonnatan).11
Jalan
keluar yang dilontarkan Ulil itu sebenarnya hanyalah tidak mau menerima kalau
manusia nu harus tunduk kepada Al-Qur’an dan As-Smmali. Maka Ustadz Hasan
Bashon dengan sigapnya menanggapi lontaran sampali dan Ulil cli Paramadma
Febiuan 2003 itu dengan buku yang berjudul Mewaspadai Gerakan Kontekstualisasi
al-Qur'an, Pustaka Siuuiah, Surabaya, 2003, dengan meminta saya untuk meniben
kata pengantar Meskipun kata-kata sampali Uhl itu sudah dibantah Ustadz Hasan
Bashon (teman sekuliah dengan Ulil cli LIPIA Jakarta, lmigga berani mengatakan
Ulil rosib -gagal/ tak lulus— sedang Hasan Bashon juara pertama), naimm.
lantaran tingkatan Ulil cli kalangan orang sekuler dan liberal cukup tinggi,
maka fatwa-fatwa sampahnya itupiui dipunguti, oleli Paramadma. Kemudian mereka
pun mau mengikuti jejak Ulil, yakni ngawur sejadi-jadmya, lalu membentuk tim 9
orang sebagai penulis yang membuat apa yang mereka sebut Fiqih Lintas Agama,
terbit menjelang aklm tahun 2003.
Kalau
Ustadz Hasan Bashon telah berani melawan Uhl dengan menulis buku, walaupun Ulil
cli jajaran Liberal dianggap oleh Dawam Raliardjo sebagai orang yang maqatm\ya
tinggi, melebihi Alunad Walub dan Niucholish Madjid, maka untuk menulis buku
yang membantah Niucholish Madjid dan kawan- kawannya pim al-hamchihllah
sanggup. Kurang lebihnya, cara-cara ngawurnya seita kaduk wani kurang dugowya
(terlalu berani tanpa perhitungannya) sama. Baik Uhl maupun tim penulis FLA
Paramadma. Maka sebelmu membahas buku FLA perlu diungkap celoteh-celoteh Uhl
dan lainnya yang model-model liberal dan ngawur lagi merusak Islam itu.

Komentar
Posting Komentar