Bila Orang Liberal
Mencomot Dalil
Dr
Din Syamsuddin:
Pemikiran
Ulil dan JIL Tidak Berstandar Islam
Laporan
utama Majalah Panjimas Nomor 07, tanggal 26 Desember 2002, tentang Islam
Liberal, memuat pendapat-pendapat Ulil Abshai Abdalla kordinator JIL (Jaringan
Islam Liberal) hingga mendominasi laporan itu diseitai wawancara. Pendukung JIL
Masdar F Mas’udi yang diberi porsi cukup luas. Pendapat KH Athi'an Ali Da'I
dari Fonun Ulama Umat Islam (FUUI) dari Bandung ditampilkan, di samping
pendapat KH Mustofa Bisri mertua Ulil yang ditampilkan untuk ditepis Ulil
sambil menyinggung- nyinggung nama saya (Haitono Ahmad Jaiz). Dr Din Syamsuddin
dari MUI (Majelis Ulama) diwawancarai, secara mendasar mengatakan: "Pada
gugusan pemikiran Ulil dan JIL tidak ada pemikiran yang berstandar Islam.” (hal
27).
Berbeda
dengan itu, KH Sahal Mahfudz Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan juga
Rais ‘Am NU (Nahdlatul Ulama) tampaknya biasa-biasa saja terhadap Ulil, padahal
dulunya Kiai Sahal ini agak kritis terhadap Pak Munawir Sjadzali Menteri Agama
(1983-1993) yang melontarkan gagasan reaktualisasi ajaran Islam yang menganggap
hukum waris Islam tidak adil, dan menganggap bahwa ada beberapa ayat Al- Qur'an
yang sudah tidak relevan lagi. Kenapa terhadap Ulil yang JIL itu KH Sahal
Mahfudz tidak mengkritisi? Apakah lantaran KH Sahal Mahfudz sama-sama se-NU dan
sedaerah (Pati Jateng) dengan Ulil? wallahu a lam. Yang jelas, keduanya adalah
pendukung berat Gus Dur (Abdurrahman Wahid) terutama dalam Muktamar Nu di
Pesantren Cipasung Tasikmalaya Jawa Bai at, 1994. KH Sahal Mahfudz pendukung
Gus Dur untuk kaum tua, sedang Ulil penggerak GMNU (Gerakan Muda NU) untuk
mendukung Gus Dur di kalangan muda, dengan memakai kaos seragam bertulisan di
punggung Gus Dur Oke. Di Masa Gus Dur jadi presiden 1999-2001 maka KH Sahal
Mahfiidz jadi ketua umum MUI, sedang Ulil jadi kordinator JIL.
Sementara
itu Panjimas juga menampilkan cuplikan sikap NU (Nahdlatul Ulama) Jawa Timur.
Tulis Panjimas: “...meski JIL dimotori oleh umumnya anak-anak muda NU yang
“maju”, kalangan organisasi mereka tampaknya kurang begitu happy. Sebuah
taushiyah (rekomendasi, pen) dari Konferensi PWNU (Pimpinan Wilayah Nahdlatul
Ulama) Jawa Timur, yang berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Ulum ,
Trenggaleng Pasuruan, pertengahan Oktober lalu berbunyi (persisnya): “Kepada
institusi PWNU Jatim agar segera menginstruksikan kepada Warga NU agar
mewaspadai dan mencegah pemikiran “Islam Liberal" dalam masyarakat.
Apabila pemikiran “Islam Liberal" tersebut dimunculkan oleh Pengurus NU
(di semua tingkatan) diharap ada sanksi baik berupa teguran keras (istitaabah)
maupun sanksi organisasi (sekalipun harus dianulir daii kepengumsan NU) ” (hal
27). Tetapi laporan utama Panjimas itu ditutup dengan sengaja memberikan
keleluasaan kepada awak JIL Hamid Basyaib untuk membela Ulil. Lebih dari itu,
tampaknya Panjimas berancang-ancang untuk mengerahkan wadvabala JIL, yang tua
untuk turun gunung angkat pena, dan yang muda untuk belajar berlaga melontarkan
gagasan liberalnya lewat tulisan.
Ada
beberapa hal yang terungkap dalam laporan tentang JIL di Panjimas No 07 - 2002
itu. Masalah dana JIL daii mana, ternyata dari Asian Foundation dan Ford
Foundation serta NGO lainnya. Pendana-pendana itu tampaknya daii pihak yang
berseberangan dengan Islam. Itu satu persoalan, menurut QS Al-Baqarah: 120.
"Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang
benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah
pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu.” (QS Al-Baqarah: 120).
Terungkap
pula, gaya JIL itu terlalu percaya diri. Ulil dan kawan-kawannya seolah
meletakkan diri sebagai mujtahid mutlak di satu sisi, namun di sisi lain tidak
pakai manhaj/ metodologi keilmuan yang jelas. Ini adalah pemandangan ironis
sekaligus tragis. Sehingga ungkapan “Belajar- dari Ijtihad Umar yang dilakoni
JIL akan mengakibatkan peniruan yang memerosotkan sahabat Nabi saw terkemuka,
seolah Umar bin Al-Khatthab hanya sekelas dengan orang JIL keteguhan Islam dan
ilmunya, atau hanya kakak kelas. Padahal, syetan saja konon takut berpapasan
dengan Umar bin Al-Khatthab, pertanda keteguhan Islamnya, dan dia terhitung
mujtahid di barisan sahabat Nabi saw. Meskipun demikian, kalau pendapatnya,
seandainya ada yang tak cocok dengan Al-Qur’an dan As- Sunnah, tidak perlu
diikuti. Kita harus kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bukan kepada Umar.
Maka Ibnu Mas'ud diriwayatkan sangat mengecam ketika dia mengatakan firman
Allah dan sabda Nabi saw lalu orang menyanggahnya dengan perkataan Abu Bakar
dan perkataan Umar. Pelajaran semacam ini perlu dicermati, sebab banyak orang
sekarang kadang membantah ayat atau hadis dengan perkataan orang, hatta orang
kafir sekalipun. Ini satu keanehan.
Di
samping persoalan itu, masih ada beberapa masalah besar, di antaranya masalah
pluralisme agama dan penggunaan dalil semannya.
Masalah
Pluralisme Agama
Ulil
Abshar Abdalla menjawab pertanyaan tentang pluralisme agama.
Kutipan:
“Ada
hadis yang mengatakan, “Tamsil agama yang saya (Muhammad) bawa seperti sebuah
batu bata yang saya letakkan di sudut dari sebuah bangunan yang hampir
lengkap”. Artinya Islam ini menyempurnakan saja, bukan membatalkan atau mengamandemen.
Ibnu Arabi mengatakan semua agama itu baik karena datangnya dari Allah.”
Sanggahan:
Ungkapan
Ulil, “Islam ini menyempurnakan saja, bukan membatalkan atau mengamandemen” itu
jelas bertentangan dengan ayat dan hadits. Insya Allah sebentar lagi akan saya
kemukakan dalil-dalilnya.
Hadits
yang Ulil kemukakan itu lengkapnya sebagai berikut:
Diriwayatkan
dari Jabir r.a, ia berkata: Dari Nabi s.a.w, beliau bersabda: “Perumpamaanku
dan perumpamaan para Nabi adalah seperti perumpamaan seseorang yang membangun
sebuah gedung. Dia (seseorang itu) membinanya dengan baik dan sempurna, tetapi
masih ada satu tempat yang belum diletakkan bata. Ramai orang yang masuk ke
dalam rumah tersebut dan mereka mengaguminya seraya berkata: ‘Alangkah lebih
baik jika kekurangan itu disempurnakan. ’ Rasulullah s.aw bersabda: 'Aku
diibaratkan sebagai bata tersebut di mana kedatanganku adalah sebagai penutup
para Nabi ” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Menurut
Ibnu Hajar, dalam hadits ini dibuatnya peiiunpamaan-penunpamaan itu untuk
mendekatkan pemahaman dan menjelaskan keutamaan Nabi saw atas seluruh nabi-
nabi dan bahwa Allah menutup para utusan dengan beliau dan menyempurnakan
syari’at- syari'at agama dengan beliau.
Mengenai
keutamaan Nabi Muhammad saw dan kekhususannya di antaranya ada
hadits:
Diriwayatkan
dari Jabir bin Abdullah al-Ansari r.a, ia berkata: Rasulullah s.a.w bersabda:
Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi pun
sebelumku. Semua Nabi sebelumku hanya diutus khusus kepada kaumnya saja,
sedangkan aku diutus kepada manusia yang berkulit merah dan hitam (yaitu
seluruh manusia). Dihalalkan untukku harta rampasan perang, sedangkan dulunya
tidak pernah dihalalkan
kepada
seorang Nabi pun sebelumku. Disediakan untukku bumi yang subur lagi suci
sebagai tempat untuk sujud (yaitu shalat). Maka siapa pun apabila tiba waktu
shalat walau dimana saja dia berada hendaklah dia mengerjakan shalat. .Aku juga
diberi peitolongan secara dapat menakutkan musuh dari jarak perjalanan selama
satu bulan. Aku juga diberi hak untuk memberi syafa'at . (HR Al-Bukhari dan
Muslim).
Allah
SWT menjelaskan tentang posisi para nabi dan keutamaan Nabi Muhammad saw di
antaranya sebagai berikut:
Dan
(ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh,
apa saja yang .Aku berikan kepadamu beiupa kitab dan hikmah, kemudian datang
kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan
sungguh- sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman:
"Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian
itu?" Mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah beifmnan:
"Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan .Aku menjadi saksi (pula)
bersama kamu".( QS Ali Imran: 81).
Imamlbnu
Katsir menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut:
Ali
bin Abi Thalib dan putera pamannya, Ibnu Abbas, pemah berkata,"Allah tidak
mengutus seorang nabi pun melainkan Dia mengambil janji darinya, (Yaitu) jika
Allah mengutus Muhammad, sedang ia (seorang nabi selain Nabi Muhammad saw)
dalam keadaan hidup, niscaya ia akan beriman kepadanya (Muhammad saw),
menolongnya dan memerintahkan kepada nabi itu untuk mengambil janji dari
umatnya: Jika Muhammad diutus sedang mereka hidup, niscaya mereka akan beriman
kepadanya dan menolongnya.”
Thawus,
Hasan Al-Bashri, dan Qatadah mengatakan, "Allah telah mengambil janji dari
para nabi, agar masing-masing mereka saling membenarkan satu sama lainnya.”
Pendapat ini tidak bertentangan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Ah dan
Ibnu Abbas, balikan menghendaki makna tersebut dan mendukungnya. Oleh karena
itu, Abdul Razak meriwayatkan dari Muammar dari Ibnu Thawus, dari ayahnya,
pendapat yang sama seperti pendapat Ah dan Ibnu Abbas.
Imam
Alunad meriwayatkan:
Riwayat
dari Abdullah bin Tsabit, ia berkata: “Umar bin Khattab pemah datang kepada
Nabi seraya berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memerintahkan kepada
seorang saudaraku yang beragama Yahudi dari Bani Quraidzah (untuk menuliskan
ringkasan Taurat), maka ia menuliskan untukku ringkasan dari isi Taurat.
Berkenankah engkau jika aku perlihatkan hal itu kepadamu?” Abdullah bin Tsabit
berkata, maka berubahlah wajah Rasulullah. Kemudian aku katakan kepada Umar:
’’Tidakkah engkau melihat perubahan pada wajah Rasulullah?” Umar pun berkata,
"Aku rela Allah sebagai Rabb-ku, Islam sebagai agamaku, Muhammad sebagai
Rasulku.” Abdullah bin Tsabit melanjutkan, maka hilanglah kemarahan Nabi dan
beliau bersabda "Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya
Musa berada di tengah-tengah kalian, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku,
maka kalian telah tersesat. Sesungguhnya kalian adalah (umat yang menjadi)
bagianku dan aku adalah (nabi yang menjadi) bagian kalian.” (HR Alunad).
Dalam
hadits lain, Al-Hafidh Abu Bakai berkata, meriwayatkan hadits dari Jabir yang
berkata:
Rasulullah
saw bersabda: "Janganlah kamu sekalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang
sesuatu, karena mereka tidak akan memberikan petunjuk kepada kalian, dan
sungguh mereka telah sesat. (Kalau kamu menanyakan sesuatu kepada Ahli Kitab)
maka sesungguhnya kamu boleh jadi membenarkan kebatilan atau membohongkan
kebenaran. Maka sesungguhnya seandainya Musa hidup di antara punggung-punggung
kalian (di kalangan kalian) tidak halal baginya kecuali mengikutiku. (HR
Alunad).
Dengan
demikian, Muhammad saw adalah rasul yang menjadi penutup para nabi
selama-lamanya sampai hari kiamat kelak. Beliau adalah pemimpin agung,
seandainya
beliau
muncul kapan saja, maka beliau yang wajib ditaati dan didahulukan atas seluruh
nabi. Oleh karena itu, beliau menjadi imam mereka pada malam Isra’, yaitu
ketika mereka berkumpul di Baitul Maqdis. Beliau juga adalah pemberi syafaat di
Mahsyar, agar Allah datang memberi keputusan di antara hamba-hamba-Nya. Syafaat
inilah yang disebut maqamal mahmud (kedudukan yang terpuji) yang tidak pantas
bagi siapa pun kecuali beliau, yang mana ulul azmi dari kalangan para nabi dan
rasul pun semua menghindar darinya (dari memberikan syafaat), sampai tibalah
giliran untuk beliau, maka syafaat ini khusus bagi beliau (Nabi Muhammad saw).
Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepadanya.
Ah
Al-Haitsami (W 807H) dalam Majma’ Az-Zawaid menulis bab larangan bertanya
kepada Ahli Kitab. Riwayat dari Abdullah bin Mas’ud yang berkata: Janganlah
kamu sekalian bertanya kepada Alih Kitab tentang sesuatu, karena mereka tidak
akan memberi petunjuk kepada kalian, dan sungguh mereka telah menyesatkan diri
mereka sendiri, bisa jadi mereka menceritakan kepada kalian dengan kebenaran
lalu kalian membohongkan mereka atau dengan kebatilan lalu kalian membenarkan
mereka. (HR At- Thabrani dalam Al-Kabir, dan rijal/ para periwayatnya kuat/
teipercaya).
Riwayat
dari Abi Musa, ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Bani Israel
telah menulis satu kitab (Talmut, pen) lalu mereka mengikutinya dan mereka
meninggalkan Taurat. (HR At-Thabrani dalam Al-Kabir, dan rijalnya kuat).
Dari
hadits itu, orang-orang Bani Israel sebenarnya telah menghapus sendiri agama
mereka diganti dengan ajaran kitab yang mereka tulis. Maka ungkapan Ulil bahwa
Islam ini hanya menyempurnakan saja, bukan membatalkan atau mengamandemen
agama- agama sebelumnya, itu adalah ungkapan yang tidak sesuai dengan ayat-ayat
Al-Qur’an, Hadits-hadits Nabi saw, dan kenyataan yang ada. Lebih tandas lagi
adalah hadits Nabi saw sebagai berikut:
Diriwayatkan
dari Abi Hurairah ra, dari Rasulillah saw bahwasanya beliau bersabda:
"Demi dzat vang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seorang dari umat
ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani,
kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya,
kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab wajibnya
beriman kepada risalah Nabi saw bagi seluruh manusia dan penghapusan
agama-agama dengan agama beliau).
Kitab
Shaliih Muslim adalah kitab hadits shahih (benar periwayatannya) yang termasuk
menjadi pedoman umat Islam. Dalam hadits tersebut Imam Muslim memberinya bab:
Wajibnya beriman kepada risalah Nabi saw bagi seluruh manusia dan penghapusan
agama-agama dengan agama beliau. Pertanyaan yang ringan tetapi telak bisa
dikemukakan, lebih afdhol mempercayai Imam Muslim yang telah diakui oleh dunia
Islam ataukah mempercayai celotehan Ulil Abshar Abdalla orang JIL yang dihujat
banyak ulama dan umat Islam?
Mencampur
aduk aneka kerancuan
Ulil
Abshar Abdalla dan orang-orang yang mengusung faham Liberal menyebarkan faham
pluralisme agama. Mereka itu tidak lain adalah orang-orang yang mengaduk-aduk
Aqidah Islam. Yang mereka pakai justru faham-faham di luar Islam lalu dicampur
aduk dengan faham tasawuf sesat yang merusak Islam. Ada kerancuan faham
dipertemukan dengan kerancuan faham yang lainnya sehingga terbentuklah
kerancuan yang bani yaitu pluralisme agama model JIL. Ini di antaranya adalah
kerancuan dari faham pluralisme (menyamakan semua agama) yang dicanangkan oknum
Nasrani, John Harwood Hich dalam bukunya God and the Universe of Faiths (1973),
dan kerancuan faham tokoh sufi/ tasawuf Ibnu Arabi (560-638H/ 1165-1240M) yang
mencanangkan Wihdatul Adyan, penyatuan agama-agama, di samping faham
kemusyrikan bikinan Ibnu Arabi yang terkenal dengan sebutan wihdatul wujud,
satunya alam dengan Tuhan. Ibnu
Arabi
juga menyebalkan faliam, "Hamba adalah Tuhan" (Fushushul Hikam oleh
Ibnu Arabi, 92-93). “Neraka adalah surga itu sendiri.” (Fushushul Hikam,
93-94). Ad-dhal (orang yang sesat) adalah al-muhtadi (orang yang mendapat
petunjuk), al-kafir adalali al- mu'niin” (Masra' at-Tasawuf, 108). Lalu Ulil
Abshai Abdalla dan pai a pengusung faliam Liberal membuat reka-rekaan, bahwa
kedatangan Nabi Muhammad saw selaku utusan Allah SWT tidak untuk menghapus
agama-agama sebelumnya, namun hanya menyempurnakan. Ujung-ujungnya hanyalah
menjadi muqollid (pembebek) faliam rusak Ibnu Arabi yaitu Wihdatul Adyan,
penyatuan semua agama, dianggapnya semua agama adalah baik karena datangnya
dari Allah, itulah agama Ulil dan para pengusung faliam pluralisme agama yang
menyamakan semua agama.
Padahal,
dalam Al-Qur'an ditegaskan, yang artinya:
“Sebahagian
diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka.
Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah,
dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk." (QS Al-ATaaf/ 7 :30).
Kita
tanyakan kepada kaum pluralis. Kalau menurut pandangan pluralis: Bahwa semua
agama itu sama, sejajar, hanya beda teknis; Ini apakah artinya, semua itu tidak
ada yang mendapat petunjuk? Ataukah tidak ada yang sesat? Apakah semuanya
tunduk kepada Allah, ataukah semuanya tunduk kepada syetan?
Jelas-jelas
paradigma pluralis itu bertentangan dengan ayat dan juga bertentangan dengan
do'a kita setiap shalat:
“Tunjukilali
kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan
ni’niat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai (Yahudi), dan bukan
(pula jalan) mereka yang sesat (Nasrani).” (Al-Fatihah: 6,7).
Dalil-dalil
yang Menyanggah Faliam Pluralisme Agama
Ayat-ayat
dan hadits-hadits telah jelas menegaskan tidak sama antara orang yang beragama
Islam (beriman) dengan orang non Islam (kafir) dan penegasan tentang dihapusnya
agama-agama terdahulu oleh Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Berikut
ini sebagian dalilnya:
Maka
apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama.
(QS As-Sajdah: 18).
Tiada
sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni
surga itulah orang-orang yang beruntung. (QS Al-Hasyr/ 44: 20).
Apakah
kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta
kepada Musa pada zaman dahulu? Dan bai angsiapa yang menukar iman dengan
kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus. (QS
Al-Baqarah: 108).
Katakanlah:
"Hai manusia sesungguhnya aku adalali utusan Allah kepadamu semua, yaitu
Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak
disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu
kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang umnii yang beriman kepada Allah dan
kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu
mendapat petunjuk". (QS Al-A’raaf: 158).
Dan
Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan
manusia tiada mengetahui. (As-Saba’: 28).
Mungkin
golongan pluralis masih berkilah, bahwa ayat-ayat dan hadits tentang diutusnya
Nabi Muhammad untuk seluruh manusia ini bukan berarti menghapus agama-
agama
terdahulu. Kilah mereka itu sudah ada jawaban tuntasnya, lihat Hadits riwayat
Imam Muslim tersebut di atas tentang dihapusnya agama-agama terdahulu, dan
hadits berikut:
Diriwayatkan
dari Anas ra, dia menceritakan, ada seorang anak Yahudi yang biasa mengambilkan
air wudhu untuk Rasulullah saw dan membawakan sandal beliau. Lalu anak itu
sakit, maka Rasulullah saw menjenguknya. Beliau menemuinya, sedangkan ayahnya
sedang duduk di samping kepalanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: Wahai
Fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallaah. Lalu anak itu melihat kepada bapaknya
dan bapaknya pun diam. Kemudian beliau mengulanginya kembali, anak itupun
kembali melihat bapaknya, maka ayahnya mengatakan: ‘Taatilah Abui Qasim'
(Rasulullah). Maka anak itupun mengucapkan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan
melainkan Allah dan engkau adalah Rasul Allah”. Setelah itu Rasulullah keluar
dan beliau berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah mengeluarkannya dari neraka
melalui aku.” (HR Ahmad).
Hadits
yang setegas itu masih pula ada ketegasan dari Allah SWT tentang hanya agama
Islamlah yang diterima oleh Allah SWT, sedang selain Islam tidak akan diterima.
Sesungguhnya
agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Ali Iniraan: 19).
Baiangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS
Ah ‘Iniraan: 85).
Konsekuensi
dari ayat dan hadits itu, Nabi Muhammad saw sebagai pengemban risalah yang
harus menyampaikan kepada umat manusia di dunia ini, maka terbukti Nabi saw
mendakwahi raja-raja yang beragama Nasrani dan balikan raja atau kaisar
beragama Majusi. Seandainya cukup orang Yahudi dan Nasrani itu menjalankan
agamanya saja dan tidak usah memasuki Islam, maka apa perlunya Nabi Muhammad
saw mengirimkan surat kepada Kaisar Heraclius dan Raja Negus (Najasi) yang
keduanya beragama Nasrani, sebagaimana Kaisar Kisra di Parsi (Iran) yang
beragama Majusi (penyembah api), suatu kepercayaan syirik yang amat dimurkai
Allah SWT.
Sejarah
otentik yang tercatat dalam kitab-kitab hadits menyebutkan bukti-bukti. Nabi
berkirim surat mendakwahi Kaisar dan raja-raja Nasrani maupun Majusi untuk
masuk Islam agar mereka selamat di akhirat kelak. Bisa dibuktikan dengan
surat-surat Nabi saw yang masih tercatat di kitab-kitab hadits sampai kini. Di
antaranya surat-surat kepada Raja Najasi di Habasyah (Abesinea, Ethiopia),
Kaisar Heraclius penguasa Romawi, Kisra penguasa Parsi, Raja Muqouqis di Mesir,
Raja al-Harits Al-Ghassani di Yaman, dan kepada Haudliali Al-Hanafi.
Telah
jelas ayat-ayat dan hadits yang menegaskan tentang hanya Islam lah agama yang
diterima Allah swt. Orang yang telah mendengar seman Nabi Muhammad saw lalu
mati dalam keadaan tidak masuk Islam, maka menjadi penghuni (tetap) neraka,
bukan sekadar masuk neraka.
Dengan
ketegasan ayat-ayat dan hadits sepati tersebut, maka tidak bisa diingkari lagi.
Orang yang mengingkari ayat-ayat itu hukumnya adalah kufur. Adapun apabila dia
semula beragama Islam maka dengan mengingkari ayat itu hukumnya jadi murtad.
Dalam
kasus Ulil, ia mengemukakan Hadis Nabi, lalu diulas dengan dicocokkan kepada
pendapat Ibnu Arabi yang sudah divonis kafir, mulhid dan murtad oleh para
ulama, itu adalah cara-cara yang tidak sesuai dengan ilmu dalam hal istidlal
(mengambil dalil sebagai landasan) dan istinbat (mengambil kesimpulan). Apalagi
kemudian yang diikuti justru pendapat yang telah dinilai sesat oleh para ulama.
Secara
pandangan saja, ungkapan Ibnu Arabi “baliwa semua agama itu baik, karena
datangnya dari Allah”; itu adalah pendapat serampangan yang amat sangat
berbahaya. Setara dengan serampangannya orang yang mengatakan, "orang jadi
guiu ngaji atau jadi maling sama baiknya, kai ena semua adalah taqdir dari
Allah”. Malah justru lebih buruk pendapat Ibnu Arabi yang menyamakan semua
agama itu, karena menyamakan antara orang yang menyembah berhala dengan yang
menyembah Allah SWT.
Masalah
Menghina Islam dan Hukum Bunuh
Kembali
kepada kasus Ulil Abshar Abdalla yang mencomot dalil semannya.
Kutipan
pernyataan Ulil:
“...tuduhan
bahwa saya menghina Islam karena perbedaan pandangan dan pemikiran haius
dihukum mati itu, saya tidak mengerti. Mana ada avat atau hadisnya. Yang ada
adalah hadis yang mengatakan “man baddala dinaliu faqtuluhu”, barangsiapa yang
keluar dari Islam maka dibunuh Hadis inipun saya kritik. Bukan kai ena dliaif,
tetapi bertentangan dengan prinsip Al-Quran yang berpandangan bahwa beragama
itu haius sesuai dengan kebebasan kita. Kata Quran, “Faman sya'a falyu'min,
waman sya'a falyakfur. (Maka siapa ingin jadi mukmin, dia mukmin; dan siapa
yang mau jadi kafir, dia kafir).”
Sanggahan:
Perintah
membunuh penghina Allah dan Rasul-Nya
1069.
Diriwayatkan dari Jabir r a, ia berkata: “Rasulullah s.a.w bertanya kepada para
Sahabatnya: ‘Siapakah yang bersedia untuk membunuh Ka 'ab bin Al Asyraf? Karena
dia telah menyakiti/menghina Allah da>i Rasul-Nya ' Maka Muhammad bin
Maslamah menjawab, ‘Wahai Rasulullah! Adakah kamu setuju jika aku membunuhnya?’
Beliau menjawab: ‘Ya!’ Kemudian dia (Muhammad bin Maslamah) berkata:
‘Izinkanlah aku terlebih dahulu untuk memberitaku sesuatu kepadamu. ’ Beliau
pun menjawab: 'Katakanlah!’ Maka dia pun mendekati Beliau dan membincangkan
sesuatu. Kemudian Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya Ka’ab pernah berhasrat
mengeluarkan sedekah, akan tetapi dia menyusahkan kami.' Setelah mendengar
kata-kata Beliau dia begitu marah sekali. Lalu dia berjanji akan membalas
perbuatannya itu. Kebetulan pada masa itu dia begitu akrab dengan Ka'ab. Satu
hari dia menemui Ka'ab dan berkata: Aku ingin kamu memberikan kepadaku suatu
bentuk pinjaman. ' Lalu Ka'ab bertanya: ‘Jadi apayangakan kamu gadaikan
kepadaku?' Dia menjawab: ‘Apayang kamu inginkan?’ Ka'ab menjawab: Aku ingin
kamu gadaikan kepadaku perempuan-perempuanmu itu. ’ Kemudian dia menjawab:
‘Kamu adalah bangsawan Arab, jadi adakah patut aku menggadaikan
perempuan-perempuanku kepada kamu?' Lalu Ka'ab berkata kepadanya: ‘Kalau
begitu, kamu gadaikanlah anak-anakmu kepadaku. ’ Maka dia berkata: Aku tidak
mungkin menggadaikannya kepadamu, sekirany a aku menggadaikannya kepadamu kami
pula akan dicela karena seolah-olah menggadai dua Masak (satu M asak sama
dengan enam puluh gantang) tamar saja. Oleh karena itu aku gadaikan senjataku
kepadamu. ’ Lalu Ka'ab berkata: Baiklah aku setuju. ’ Lalu dia berjanji kepada
Ka'ab baliwa dia akan datang menemuinya dengan ditemani oleh al-Haris, Abu Abas
bin Jabir dan Abbad bin Bisyri. Setelah itu mereka berempat pergi menemui Ka'ab
pada waktu malam, lalu Ka'ab turun menemui mereka. Menurut kata Sufian, pada
pendapat lain menurut kata Anu u baliwa isteri Ka'ab telah berkata kepada
suaminya itu: ‘Sesungguhnya aku seperii mendengar suara orang yang ingin
menumpahkan darah. ’ Setelah mendengar kata-kata isterinya itu, lalu Ka'ab
berkata: ‘Tidak! Mereka hanyalah Muhammad bin Maslamah bersama saudara
susuannya dan ditemani Abu Nailah. Sebagai memuliakan tetamu, aku harus
menemani mereka walaupun pada waktu malam begini. ’ Ketika Ka'ab masih di
rumahnya itulah Muhammad (bin Maslamah) menggunakan kesempatan tersebut untuk
mengatur rancagan seterusnya. Sesaat kemudian Ka'ab pun keluar, setelah dia
ditanya oleh mereka: ‘Aku seperii mencium bau harum pada dirimu. ’ Ka'ab
menjawab: ‘Memang! Karena isteriku seorang perempuan Arab yang suka bersolek. ’
Setelah itu Muhammad bin Maslamah
berkata
kepada Ka'ab: ‘Izinkan aku mencium bau harum pada dirimu. ’ Ka'ab berkata:
‘Silakan!’ Maka diapun menciumnya, kemudian dia meminta untuk menciumnya sekali
lagi dengan berkata: ‘Kalau boleh aku ingin menciumnya sekali lagi. ’ Lalu dia
menghulurkan kepalanya kepadanya, ketika itulah dia mengarahkan kawan-kawannya
agar membunuh Ka'ab, maka merekapun membunulmya." (Muttafaq ‘alaih).
Orang
yang jelas-jelas mengliina Islam hukumannya adalah hukum bunuh.
Dalam
kitab Bulughul Maram dan syarahnya, Subulus Salam pada bab Qitalul jani uw
qotlul murtad dikemukakan hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasaai, dishahihkan
oleh Al-Albani dalam Shaliih Abu Dawud no 3665:
"Dari
Ibnu Abbas ra baliwa ada seorang buta mempunyai ummul walad (budak perempuan
yang dipakai tuannya lalu beranak) yang memaki-maki dan mencela Nabi SAW. Ia
telah melarang ummul walad tersebut, namun dia tidak mau berhenti. Maka pada
suatu malam ia ambil satu pacul yang tajam sebelah, lalu ia taruh di perutnya
dan ia duduki, dan dengan itu ia bunuh dia. sampai yang demikian kepada Nabi
SAW, maka sabdanya: “Saksikanlah baliwa darahnya itu hadar.”
Darahnya
itu hadar. maksudnya darah perempuan yang mencaci Nabi SAW itu sia-sia, tak
boleh ada balasan atas pembunuhnya dan tak boleh dikenakan diyat/tebusan dai
ali. Jadi darahnya halal alias halal dibunuh.
Juga
ada hadits:
Diriwayatkan
dari As-Sya’bi dari Ah ra baliwa seorang wanita Yahudi telah niemaki/nienghina
Nabi SAW dan mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga mati, maka
Rasulullah saw membatalkan darahnya. (HR Abu Dawud, menurut Al-Albani dalam
Irwaul Ghalil hadits no 1251 ini isnadnya shaliih sesuai syarat Al-Bukliaii dan
Muslim). Itu artinya halal dibunuh.
Dibunuh
Karena Pendapatnya Merusak Islam
Orang
yang menciptakan dan menyebalkan pendapat yang meiusak/ menghina, mengingkari
ataupun menyelewengkan Islam ternyata dalam sejarah Islam pun dibunuh. Jahm bin
Shofwan As-Samarkandi adalah orang yang sesat, pembuat bid ah, pemimpin aliran
sesat Jahmiyali. Ia mati (dibunuh) pada masa tabi in kecil (belakangan). Ibnu
Hajar Al-‘Asqolani mengatakan dalam kitabnya, Lisanul Mizan, “Saya tidak
mengetahui dia (Jalini) meriwayatkan sesuatu tetapi dia menanam keburukan yang
besar, titik." Jahm bin Shofwan telah dibunuh pada tahun 128H .
Ibnu
Abi Hatim mengeluarkan riwayat dari jalan Muhammad bin Shalih mania (bekas
budak) Bani Hasyim, ia berkata. Salin (bin Aliwaz) berkata ketika menangkap
Jahm, “Wahai Jahm, sesungguhnya aku tidak membunuhmu karena kamu memerangiku
(memberontakku). Kamu bagiku lebih sepele dari itu, tetapi aku telah mendengar
kamu bei kata dengan perkataan yang kamu telah memberikan janji kepada Allah
agar aku tidak memilikimu kecuali membunuhmu”. Maka ia (Sahn bin Aliwaz)
membunulmya.
Dan
riwayat dari jalan Mu’tamir bin Sulaiman dari Halad At-Thafawi, bahwa telah
sampai khabar kepada Salin bin Aliwaz sedangkan ia (Salin) di atas kepolisian
Khurasan, (beritanya adalali): Jahm bin Shofwan mengingkari bahwa Allah telah
berbicara kepada Musa dengan sebenar-benarnya bicara, maka ia (Salin bin
Aliwaz) membunulmya (Jahm bin Shofwan)..
Riwayat
dari jalan Bakir bin Ma’ruf, ia beikata. Saya melihat Sahn bin Aliwaz ketika
memukul leher (membunuh) Jahm maka menghitamlah wajah Jahm.
Hadits-hadits
tentang suruhan membunuh orang yang menghina Islam, menghalalkan dibunuhnya
orang yang menghina Islam, dan disertai praktek yang dilakukan oleh
sahabat-sahabat Nabi saw telah jelas. Praktek itu dilakukan pula oleh kalangan
tabi in. Generasi selanjutnya pmi mempraktekkannya, hingga Al-Hallaj, tokoh
tasawuf sesat dibunuh di Baghdad tahun 309H/ 922M atas keputusan para ulama,
karena Al-Hallaj mengatakan anal haqq (aku adalali al-haq/ Allah). Lontaran
pendapat Al-Hallaj
itu
merusak Islam, maka dihukumi dengan hukum bunuh. Maka walaupun Ulil mengingkari
semua itu, kebenaran hadits Nabi saw, praktek para sahabat, tabi in dan para
ulama berikutnya telah membuktikannya.
Masalah
Menggunakan Dalil
Dalam
hal penggunaan dalil, Ulil yang beifaham pluralis (semua agama sama) itu
mengingkari fahamnya sendiri. Ketika dia pakai dalil “Faman sya’afalyu’min,
Mainan sy-a’a falyakfur. (Maka siapa ingin jadi mukmin, dia mukmin; dan siapa
yang mau jadi kafir, dia kafir) ’; maka pada dasarnya Ulil sedang melepas faham
pluralisme agamanya. Tenninoligi “iman” dan “kafir” itu bukan terminologi faham
pluralisme. Jadi sebelum mencomot dalil, dia sudah terkena diskualifikasi, maka
tidak boleh mencomot dalil itu. Apalagi kemudian untuk menghantam hadits,
“siapa yang keluar dari Islam maka bunuhlah Ulil tidak menilai hadits itu
dha’if (lemah), namun dibentrokkan dengan ayat, tanpa melihat ayat-ayat lain,
hadits-hadits lain seita peristiwa yang dialami Nabi saw dan para sahabatnya.
Padahal Abu Bakar justru memerangi orang-orang murtad, terkenal namanya adalah
perang Riddah, dengan mengerahkan 10.000 tentara Islam bahkan panglimanya pun
dipilih yang Pedang Allah, Khalid bin Walid. Apakah Abu Bakai dan 10.000
tentara Islam yang menyerbu orang-orang murtad itu menyelisihi Al-Qur'an? Jelas
tidak.
Yang
dilakukan Ulil dalam mencomot dalil adalah menyembunyikan kebenaran, yaitu
menafikan dalil-dalil lainnya. Seolah dia kampanyekan bahwa Islam mempersilakan
orang kafir agar “lenggang kangkung” (berjalan sesukanya) di muka bumi ini
dengan menikmati hak yang sama dengan orang mukmin. Ulil telah menyembunyikan
ayat:
"Dan
perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata- mata
untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah
Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-Anfaal: 39).
“Sesungguhnya
orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS An- Nisaa’: 101).
"Hai
orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu
itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah,
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At-Taubah: 123).
Bagaimana
sikap Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya terhadap orang- orang kafir
digambarkan dalam Al-Qur'an:
"Muhammad
itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat
mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka
dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang
mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir
(dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala
yang besar.” (QS Al-Fat-h: 29).
Nabi
Ibrahim pun telah mencontohi ketegasan sikapnya terhadap orang-orang kafir
sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya
telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang- orang yang
bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah
selain Allah,
kami
ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan
kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja...” (QS Al-
Mumtahanah: 4).
Sejarah
Tahapan Menyikapi Orang Kafir
Di
antara ayat-ayat Al-Qur'an yang menegaskan suinhan memerangi orang kafir,
bersikap keras, dan membenci mereka telah jelas nashnya (teksnya). Meskipim
demikian, orang JIL seperti Ulil Abshar Abdalla sengaja ingin
menyembunyikannya. Di samping jelasnya ayat-ayat tersebut, para ulama telah
menjelaskan pula tentang sejarah tahapan sikap Nabi Muhammad saw beseita
sahabatnya dalam menghadapi orang-orang kafir. Di antaranya Ibnul Qayyim
menjelaskan, yang intinya sebagai berikut:
Pasal:
Uiutan petunjuk dalam melawan kuffar dan munafik sejak Nabi saw dibangkitkan
sampai meninggal dunia.
Peitama
kali yang diwahyukan Allah kepadanya ialah supaya beliau membaca "dengan
atas nama rabb yang telah menciptakan” (Al-‘Alaq:l). Itulah awal nubuwwalinya.
Dia memerintah supaya beliau membaca dengan nama diri-Nya dan belum
diperintahkan pada saat itu untuk beitabligh (menyampaikan).
Kemudian
turun ayat: “Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan!” (QS
Al-Muddattsir: 1-2). Beliau diangkat menjadi Nabi dengan firman-Nya “Iqraa” dan
menjadi Rasul dengan finnan-Nya “Ya Ayyuhal Muddatstsir”. Kemudian perintali
memberi peringatan kepada kaum kerabatnya yang dekat, kemudian kepada kaumnya,
lalu lingkungan sekelilingnya dari bangsa Arab, kemudian kepada Arab Qatibah,
kemudian kepada seluruh alam dunia.
Beliau
menjalankan dakwah setelah pengangkatnnya sebagai Nabi dan Rasul selama kurang
lebih sepuluh tahun tanpa peperangan, dan diperintahkan untuk menahan, sabar,
dan memaafkan. Kemudian baru diizinkan untuk berhijrah dan diizinkan pula untuk
menyerang, kemudian diperintahkan berperang melawan orang yang menyerangnya.
Kemudian diperintahkan untuk berperang melawan musyrikiin sehingga dien ini
semua milik Allah. Kaum kafir yang hidup berdampingan dengan beliau setelah
turunnya perintali jihad ini menjadi tiga golongan:
1. Aldus Sulhi (perdamaian) danHudnah
(gencatan senjata).
2. AhlulHarbi (yang harus diperangi).
3
. Ahludz Dzimmah (yang di bawah
kekuasaan pemerintah Islam).
Dan
memerintah kepada Aldus Sulhi untuk menyempurnakan perjanjiannya. Beliaupun
diperintahkan untuk menepatinya selama mereka istiqamah/konsisten atas
perjanjian. Jika ditakutkan di antara mereka ada yang berkhianat, maka
perjanjian ditinggalkan. Dan tidak memerangi mereka sampai mereka melanggar
perjanjian. Dan memang beliau diperintah untuk memerangi orang yang melanggar
perjanjian ...
Kesimpulan:
Setelah
ditelusuri pemyataa-pemyataan Ulil Abshar Abdalla dalam wawancara dengan
Majalah Panjimas itu, di sini dalam hal mencomot dalil, Ulil telah melakukan
beberapa hal yang prinsip atau mendasar:
1. Menyembunyikan dalil (Ayat Al-Qur'an
ataupun Hadits) untuk kepentingan membantai) dalil.
2. Membentrokkan hadits dengan ayat
semannya untuk menafikan/ meniadakan keabsahan hadits sebagai landasan.
3. Membentrokkan hadits -yang ia sendiri
tidak mengkritik lemahnya hadits itu (alias
mengakui
shahihnya?) dengan ucapan orang yang sudah dikafirkan oleh para ulama, lalu dia
lebih memilih ucapan orang tertuduh kafir itu.
4. Mengambil kesimpulan dari dalil
(beristinbath) dengan tiga cara tersebut, sehingga hasilnya sangat jauh dari
dalil itu sendiri, dan justru dekat dengan ucapan orang kafir.
Itulah
cara mencomot dalil model Ulil Abshar Abdalla tokoh JIL. Akibatnya hanya
menabrak kanan kiri dan merusak pemahaman Islam secara frontal. Dalam bahasa
lugasnya adalah sesat lagi menyesatkan. Bahasa haditsnya, fadholluu wa
adholluu, mereka itu sendiri sesat masih pula menyesatkan orang lain.
Karena
maqam (kedudukan) atau tingkatan Ulil ini lebih tinggi dibanding Ahmad Wahib,
sedang Ahmad Wahib lebih tinggi dibanding Nurcholish Madjid, maka tim 9 penulis
Fiqih Lintas Agama yang ditokohi Nurcholish Madjid itu tampaknya hanya membebek
pada Ulil Abshar Abdalla. Tidak jauh dari empat cara ngawur yang telah ditempuh
Ulil, hanya saja diberi label yaitu "Fiqih Lintas Agama”.
Rujukan:
1. Shahih Al-Bukhari, 2. Shahih Muslim, 3. Fathul Bari, 4. Majma’Zawaid, 5.
Zaadul Ma’ad, 6. TasaMuf Pluralisme dan Pemurtadan. 7. Aliran dan Paham Sesat
di Indonesia; dan berbagai sumber lain.
Komentar
Posting Komentar